Layanan Laporan Pajak SPT Bulanan

Laporan Pajak SPT Bulanan

Layanan pengelolaan dan pelaporan Pajak SPT Bulanan untuk memastikan kewajiban pajak perusahaan Anda dipenuhi secara rutin, tepat waktu, dan sesuai ketentuan perpajakan.

Laporan-Pajak-SPT-Bulanan-Mas-Consulting

Deskripsi Layanan

SPT Bulanan merupakan kewajiban pajak yang harus dilaporkan secara rutin setiap bulan oleh badan usaha maupun pelaku usaha sesuai dengan jenis pajak yang dikenakan.

MAS Consulting membantu klien dalam pengelolaan dan pelaporan SPT Bulanan secara sistematis, mulai dari perhitungan pajak, pengecekan data transaksi, hingga pelaporan melalui sistem perpajakan yang berlaku.

Dengan pengelolaan yang konsisten dan terstruktur, kami membantu perusahaan menjaga kepatuhan pajak serta menghindari risiko keterlambatan dan sanksi administrasi.

Apa Saja yang Kami Tangani?

Kami menangani berbagai jenis SPT Bulanan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, untuk memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan Anda dilaporkan secara lengkap, tepat waktu, dan akurat setiap bulannya.

SPT Masa PPN
SPT Masa PPh Pasal 21
SPT Masa PPh Pasal 25
SPT Masa Unifikasi (PPh 23, PPh 4 Ayat 2)
Rekapitulasi dan monitoring kewajiban pajak bulanan

Kenapa Memilih Kami?

Alasan klien mempercayakan layanan kepada MAS Consulting

Berpengalaman & Profesional

Ditangani oleh tim yang memahami peraturan perpajakan dan praktik bisnis di Indonesia.

Tepat Waktu & Terencana

Kami memastikan seluruh proses pelaporan dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Minim Risiko

Membantu meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan sanksi perpajakan.

Pendampingan Konsultatif

Tidak hanya melapor, kami juga memberikan arahan untuk kepatuhan pajak ke depannya.

Proses Layanan

Pengumpulan Data Bulanan
Perhitungan Pajak
Review & Validasi
Pelaporan SPT Bulanan

Pastikan Pelaporan Pajak SPT Bulanan Perusahaan Anda Aman & Tepat Waktu

Percayakan kewajiban perpajakan perusahaan Anda kepada tim profesional MAS Consulting.

Hubungi Kami Sekarang